TUGAS MANDIRI
HUKUM DAN LEMBAGA INTERNASIONAL
(PPKN3302)
PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR 1
SAMPAI DENGAN 57, PILIHLAH SATU
JAWABAN YANG PALING TEPAT!
1. Negara X membantu pemberontakan terhadap
pemerintah yang sah di Negara Y untuk membentuk sebuah negara baru di bagian
wilayah negara tersebut. Namun pemberontakan gagal dan pemimpin melarikan diri
ke luar negeri meminta suaka politik di Negara Z. Kaum pemberontak di Negara Y
akan memperoleh pengakuan berintegrasi bila dipenuhi persyaratan
A. kaum pemberontak itu harus mendapat dukungan
dari negara asing.
B. kaum pemberontak itu harus terorganisasi dan
di bawah pimpinan yang jelas, serta menggunakan tanda identitas yang jelas.
C. kaum pemberontak itu harus sudah memiliki
perwakilan di lembaga internasional.
D. kaum pemberontak itu diakui keberadaannya
oleh pemerintah yang sah.
2. Pengakuan secara tegas-tegas suatu negara
terhadap negara lain disampaikan sebagai pernyataan resmi dalam bentuk
A. nota diplomatik, deklarasi pertemuan, atau
pesan pribadi kepada negara.
B. keanggotaan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
C. pembakuan aset-aset ekonomi di negara katiga.
D. pembelian bahan komoditi melalui negara
ketiga.
3. Prinsip pembenar yang memberikan kekebalan
yurisdiksional terhadap negara atau kepala negara asing adalah
A. pacta tertiis nec nocent nec prosunt.
B. par in
paren non habet imperium.
C. pacye Sunt Servamda.
D. bellum Omnium Contra Omnes
4. Yang dimaksud hukum internasional dalam arti
luas adalah
A. hukum bangsa-bangsa.
B. hukum perdata internasional.
C. hukum publik internasional dan hukum
bangsa-bangsa.
D. hukum perdata internasional dan hukum publik
internasional.
5. Salah satu tujuan hukum internasional adalah
untuk
A. mewujudkan keadilan dalam hubungan
internasional.
B. mewujudkan perdamaian dan keamanan
internasional.
C. mengurangi ketegangan akibat konflik
internasional.
D. mengurangi perlombaan persenjataan secara
internasional.
6. Adanya Mahkamah Intenasional menunjukkan
bukti bahwa hukum internasional bertujuan untuk
A. mewujudkan perdamaian dan keamanan
Internasional.
B. mengurangi tindak kejatahan terhadap
perdamaian.
C. mewujudkan persatuan para hakim sedunia.
D. mengganti sumber-sumber hukum internasional
yang baru.
7. Sifat khas hukum internasional pada abad xx
adalah
A. semakin menonjolnya pengaruh para penulis dan
ditinggalkannya teori hukum kodrat.
B. terpadunya pengaruh teori hukum kodrat dengan
praktik negara dalam bembentuk traktat.
C. semakin kurangnya pengaruh para penulis dan
lebih banyak memperhatikan praktik negara-negara dan keputusan pengadilan.
D. semakin ditonjolkannya kebiasaan
internasional dan ajaran-ajaran dari para sarjana hukum.
8. Perbedaan pokok antara pemikiran kaum
naturalis dengan kaum grotions tentang dasar hukum internasional adalah
A. kaum naturalis hanya mengakui hukum kodrat,
sedangkan kaum grotions mengakui pula adat kebiasaan dan traktat.
B. kaum naturalis menolak hukum kodrat,
sedangkan kaum grotions mengakui hukum kodrat.
C. kaum naturalis mengakui adat kebiasaan dan
traktat, sedangkan kaum grotions menolak adat kebiasaan dan traktat.
D. kaum naturalis hanya mengakui traktat,
sedangkan kaum grotions hanya mengakui adat kebiasaan.
9. Hakikat hukum internasional menurut paham
monisme dengan primat hukum nasional adalah
A. hukum yang bersumberkan pada kebiasaan
internasional.
B. hukum yang bersumberkan pada traktat.
C. hukum nasional dalam urusan-urusan luar
negeri.
D. hukum yang kedudukannya dalam keseluruhan
sistem hukum tidak jelas.
10. Kelemahan paham monisme dengan primat hukum internasional adalah
A. hukum internasional semata-mata hukum traktat.
B. adanya hukum internasional lebih dahulu dari hukum nasional
bertentangan dengan kenyataan sejarah.
C. menempatkan hukum kebiasaan internasional pada posisi yang tinggi.
D. pengakuan atas wewenang negara untuk mengadakan perjanjian
internasional.
11. “Konvensi Hak-hak Anak (KHA) seharusnya diratifikasi undang-undang
bukan hanya dengan sebuah Keputusan Presiden (Keppres), sehingga dapat
dijadikan acuan untuk beberapa Rancangan Undang-undang (RUU) yang relevan,
seperti RUU Perlindungan Anak dan RUU Ratifikasi konvensi No. 182 ILO tentang
tindakan sejarah untuk menghapuskan dan mengurangi bentuk-bentuk terburuk
pekerja anak. Hal ini dikemukakan Dr. Irawanto, pemerhati Pengkajian dan
Advokasi .... di Jakarta, Sabtu (4/3) ...”
Sumber: Kompas, 7 Maret 2000 Hal.
10.
Bentuk ratifikasi konvensi Hak-hak Anak dengan
Undang-undang di Indonesia menunjukkan diberlakukannya sistem ratifikasi
A. semata-mata dilakukan oleh badan eksekutif.
B. semata-mata dilakukan oleh badan legislatif.
C. semata-mata dilakukan oleh badan judikatif.
D. campuran antara badan legislatif dan eksekutif.
12. “Konvensi Hak-hak Anak (KHA) seharusnya diratifikasi undang-undang
bukan hanya dengan sebuah Keputusan Presiden (Keppres), sehingga dapat
dijadikan acuan untuk beberapa Rancangan Undang-undang (RUU) yang relevan,
seperti RUU Perlindungan Anak dan RUU Ratifikasi konvensi No. 182 ILO tentang
tindakan sejarah untuk menghapuskan dan mengurangi bentuk-bentuk terburuk
pekerja anak. Hal ini dikemukakan Dr. Irawanto, pemerhati Pengkajian dan
Advokasi .... di Jakarta, Sabtu (4/3) ...”
Sumber: Kompas, 7 Maret 2000 Hal.
10.
Sebelum peratifikasian suatu konvensi internasional
dengan sebuah Undang-undang, tahap-tahap penyusunan suatu perjanjian
internasional yang harus dilalui adalah
A. negatiation, signature, adoption of the lext.
B. negatiation, signature, ratification.
C. negatiation, anthentifiaction,of the text, approval.
D. outhentification of the text, signature, ratification.
13. “Presiden BJ. Habibie menyatakan, sikap dan tindakan Australia
mengenai masalah Timor-Timur (Timtim)
sangat berlebihan. Australia membantu upaya-upaya untuk memelihara hubungan
bilateral dengan Indonesia .... Ber-kaitan dengan sikap negeri kanguru
tersebut, maka Pemerintah RI telah mengambil keputusan untuk membatalkan
persetujuan pemeliharaan perdamaian antara kedua negara yang ditandatangani 18
Desember 1995.”
Sumber: Harian Pikiran Rakyat, 22
September, hal 1.
Pembatasan persetujuan pemeliharaan perdamaian antara
Indonesia dengan Australia menunjukkan berakhirnya suatu perjanjian disebabkan
A. semata-mata karena hukum dan tindakan negara peserta.
B. campur tangan organisasi CNRT terhadap kebijakan politik
Australia.
C. kemenangan partai Liberal di Australia.
D. tekanan partai politik di Indonesia setelah Pemilu 1999.
14. Kedudukan Tahta Suci sebagai subjek hukum internasional dapat
diketahui dari
A. kekuasaan Paus.
B. kekuasaan gereja yang hirarkhis.
C. pertemuan tahunan di Vatikan.
D. perjanjian Laterant.
15. Peranan langsung Palang Merah Internasional dalam pembentukan
hukum internasional tampak dari adanya
A. Konvensi Monterideo 1933.
B. Konvensi Jenewa 1949.
C. Konvensi Jenewa 1958.
D. Konvensi Wina 1969.
16. Garis pangkal terluar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara pantai
menurut Konvensi Hukum Laut 1982 adalah maksimal sepanjang
A. 12 mil.
B. 60 mil.
C. 200 mil.
D. 350 mil.
17. Pengetahuan suatu negara terhadap negara lain dalam bentuk saling
berkunjung, akan tetapi dalam pernyataan mengingkari adanya pengalaman,
merupakan pengakuan
A. prematur.
B. diam-diam.
C. kuasi.
D. bersyarat.
18. Warga negara asing bebas dari yurisdiksi teritorial
suatu negara dengan dasar pembenaran bahwa
A. pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan bebas dari hukum nasional setempat.
B. hukum setempat tidak sesuai dengan hukum internasional.
C. pelaku kejahatan harus diadili oleh negara asalnya.
D. setiap warga negara asing hanya tumbuh pada tertib hukum negara
asalnya.
19. Imunitas (kekebalan) yurisdiksional diberikan kepada
perwakilan diplomatik dengan pertimbangan
A. perwakilan diplomatik harus bebas menjalankan urusan-urusannya
tanpa campurt tangan.
B. perwakilan diplomat mendapat jaminan perlindungan menurut
ketentuan konpensi Wina 1963 tentang Hubungan Diplomatik.
C. perwakilan diplomatik dipimpin oleh Duta Besar yang diangkat oleh
Kepala Negara dan ditempatkan pada Kepala Negara dan negara penerima.
D. kepada perwakilan diplomatik merupakan orang yang melaksanakan
tugasnya atas nama negara.
20. Salah satu jenis intervensi yang dibenarkan menurut hukum
internasional adalah
A. campur tangan suatu negara terhadap sengketa yang terjadi antara
negara satu dengan negara lainnya.
B. blokade damai terhadap negara lain yang campur tangan sebagai
tindakan balasan.
C. intervensi dilakukan untuk membela diri dari bahaya serangan
senjata yang nyata.
D. campur tangan suatu negara untuk menjatuhkan sebuah rezim
diktator.
21. Negara x membantu pemberontakan terhadap pemerintah yang sah di
negara Y untuk membentuk sebuah negara baru di bagian wilayah negara tersebut.
Namun, pemberontakan gagal dan pemimpinnya melarikan diri ke luar negeri
meminta suaka politik di negara Z. Suakar politik terhadap pemimpin
pemberontakan tersebut pada prinsipnya tidak boleh diberikan oleh negara Z,
apabila
A. ia melakukan tindakan kriminal biasa di negara Z.
B. ia melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap perdamaian,
serta kemanusiaan di negara Y.
C. ia melakukan pelanggaran hukum nasional negara Y.
D. ia melakukan sabotase sarana umum di negara x.
22. Negara x membantu pemberontakan terhadap pemerintah yang sah di
negara Y untuk membentuk sebuah negara baru di bagian wilayah negara tersebut.
Namun, pemberontakan gagal dan pemimpinnya melarikan diri ke luar negeri
meminta suaka politik di negara z. Tindakan negara x terhadap para pemberontak
di negara y tersebut merupakan bentuk intervensi
A. internal.
B. eksternal.
C. subversif.
D. punitif.
23. Peran aktif negara ketiga untuk menengahi negara-negara yang
saling bersengketa merupakan tugas
A. negara provokator.
B. negara donor.
C. negara fasilitator.
D. negara mediator.
24. Dewan keamanan PBB dapat melakukan intervensi langsung terhadap
negara-negara anggota yang bersengketa dengan cara damai melalui pemberian
A. usulan kepada pihak-pihak yang berseng-keta prosedur-prosedur
penyelesaian yang cocok bagi mereka.
B. resolusi atas rekomendasi majelis umum PBB.
C. skorsing dari keanggotaan PBB selama masa bersengketa.
D. pencabutan hak-hak sebagai anggota PBB sampai sengketa berakhir.
25. Sifat rekomendasi-rekomendasi Majelis Umum PBB terhadap
penyelesaian sengketa internasional adalah
A. mengikat secara hukum.
B. mengikat secara politik.
C. fakultatif.
D. imperatif.
26. Prosedur konvensi dan prosedur politik dalam penyelesaian sengketa
secara politik adalah
A. ciri arbitrasi.
B. ciri angket.
C. ciri konsiliasi.
D. ciri mediasi.
27. Perbedaan mendasar penyelesaian sengketa secara hukum dengan
secara politik terletak pada
A. intensitas keterlibatan pihak-pihak yang bersengketa dalam proses
penyelesaiannya.
B. intensitas keterlibatan pihak ketiga dalam menyelesaikan sengketa
tersebut.
C. tingkat kekuatan mengikat dari keputusan yang diambil.
D. ada atau tidaknya kesepakatan antara pihak-pihak untuk
menyelesaikan sengketa itu.
28. Kewenangan Mahkamah Internasional untuk menerima siapa-siapa saja
yang dapat mengajukan perkara disebut
A. wewenang wajib.
B. wewenang ratio personal.
C. wewenang ratio material.
D. wewenang fakultatif.
29. Sifat hukumnya arbitrasi terletak pada keharusan negara untuk
A. melaksanakan keputusan dengan itikad baik.
B. mengakui arbitrasi sebagai badan peradilan.
C. menerima hakim arbitrasi dalam penyelesaian.
D. menyelesaikan sengketanya lewat arbitrasi.
30. Merenggangkan hubungan diplomatik dan pencabutan hak-hak istimewa
diplomatik, merupakan contoh-contoh bentuk penyelesaian sengketa dengan cara
A. blokade damai.
B. embargo.
C. reprisal.
D. retorsi.
31. Salah satu keuntungan penggantian istilah “hukum perang” dengan
istilah “hukum tentang konflik bersenjata” adalah
A. bentuk-bentuk peperangan akan berakhir sendiri.
B. ruang lingkup berlakunya hukum tersebut diperluas.
C. hukum humaniter dijadikan satu-satunya sumber hukum tersebut.
D. memperluas studi-studi konflik di dunia maju.
32. Amerika Serikat tidak menjadi anggota Liga Bangsa-Bangsa karena
A. senat tidak bisa menerima ketentuan pasal 10 Covenant LBB.
B. Amerika serikat hanya menjadi anggota pemula.
C. Amerika Serikat memegang prinsip autarki.
D. konggres tidak bisa menerima ketentuan pasal 10 covehant LBB.
33. Pembuat resolusi atau rekomendasi yang dapat mengikat negara bukan
anggota LBB adalah
A. sekretariat tetap.
B. anggota tetap dewan.
C. anggota tidak tetap dewan.
D. majelis.
34. Hasil paling menonjol dalam konperensi di Dumborton Oaks adalah
A. prosedur pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB.
B. penentuan anggota pemula PBB.
C. kerangka organisasi PBB.
D. penentuan prinsip dan tujuan PBB.
35. Organ pokok PBB yang jumlah anggotanya secara alami mengalami
penurunan adalah
A. dewan keamanan.
B. dewan ekonomi dan sosial.
C. dewan perwakilan.
D. Mahkamah Internasional.
36. Kegiatan melakukan amandemen terhadap piagam PBB merupakan salah
satu kekuasaan
A. majelis umum.
B. dewan keamanan.
C. dewan ekonomi dan sosial.
D. sekretaris jenderal.
37. Sidang khusus Majelis Umum PBB dapat diselenggarakan atas undangan
Sekretaris Jenderal PBB, jika
A. diminta oleh dewan perwalian PBB.
B. diminta oleh dewan keamanan atau mayoritas anggota.
C. diminta oleh dewan ekonomi dan sosial.
D. diminta oleh badan-badan khusus PBB.
38. Salah satu persyaratan agar suatu negara dapat diterima sebagai
anggota PBB adalah
A. negara yang bersangkutan adalah pemenang perang dunia II.
B. negara yang bersangkutan menerima kewajiban-kewajiban yang
termaktub dalam program PBB.
C. negara yang bersangkutan memiliki banyak daerah jajahan.
D. negara yang bersangkutan pernah menjadi anggota LBB.
39. Badan khusus PBB yang telah berdiri sejak penandatanganan
perjanjian perdamaian versailles adalah
A. internasional telecommunication union.
B. Univesal Postal Union.
C. International Labour Organization.
D. Word Health Organization.
40. Organ UNESCO yang sekurang-kurangnya mengadakan persidangan tiga
kali setahun adalah
A. konferensi umum.
B. badan eksekutif.
C. biro Internasional pendidikan.
D. komisi-komisi nasional.
41. Kerjasama antara badan-badan khusus PBB dengan PBB atau sama badan
khusus lewat sistem koordinasi di bawah
A. dewan keamanan.
B. dewan ekonomi dan sosial.
C. majelis umum.
D. sekretariat jenderal.
42. Menjamin perbaikan dalam efisiensi dari produksi dan distribusi
dari semua hasil bahan makanan dan pertanian adalah salah satu tujuan
A. International Fund for Agricultural Development.
B. International Monetary Fund.
C. World Health Organization.
D. Food and Agricultural Organization.
43. Perlindungan terhadap karya-karya intelektual di dunia melalui
kerja sama antar negara merupakan salah satu tujuan dari
A. WIPO.
B. WMO.
C. WHO.
D. WTO.
44. Salah satu ketentuan penting yang dimuat dalam protokol Iskandaria
bagi pembentukan Liga Arab adalah
A. prinsip deterensi terhadap tindakan agresi.
B. prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri negara-negara
anggota.
C. prinsip mutualisme di antara sesama bangsa Arab.
D. prinsip resiprokal di antara sesama bangsa Arab.
45. Embrio organisasi negara-negara Amerika telah dimulai sejak
dibentuk
A. International Union of American Republic.
B. Piagam Bogota.
C. Piagam Punta del Este.
D. Inter-America Treaty of Reciprocal Assistance.
46. Pembentukan komisi-komisi khusus dalam OAU merupakan kewenangan
dari
A. komisi mediasi, konsiliasi, dan arbitrasi.
B. sekretaris jenderal.
C. dewan menteri.
D. majelis kepala-kepala negara dan pemerintah.
47. Kekuasaan dewan Liga Arab sangat terbatas karena
A. Liga Arab dibentuk hanya sebagai Pan Arabisme.
B. Liga Arab dibentuk bukan sebagai pakta pertahanan.
C. Liga Arab ditekankan pada aspek konsultasi dan kerjasama.
D. Liga Arab ditekankan pada masalah Palestina.
48. Organisasi Persatuan Afrika (OAU) sulit dibentuk pada tahun 1963
karena
A. mayoritas bangsa-bangsa di Afrika masih terjajah.
B. negara-negara Afrika terbagi ke dalam tiga kelompok politik utama.
C. negara-negara Afrika terbagi atas ras kulit putih dan kulit hitam.
D. negara-negara Afrika hanya mengakui PBB.
49. Badan dalam MEE yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk
merencanakan dan pemberian putusan atas semua rencana baru adalah
A. commission.
B. council.
C. assembly.
D. secretariat.
50. Latar belakang pembentukan OPEC adalah
A. upaya negara-negara produsen minyak mencegah kegoncangan harga
akibat permainan perusahaan minyak negara-negara maju.
B. upaya negara-negara produsen minyak mencegah kelangkaan bahan
bakar minyak yang mereka miliki.
C. upaya negara-negara produsen minyak mencegah embargo negara-negara
miskin sumber bahan bakar minyak.
D. upaya negara-negara produsen minyak mencegah kerusakan lingkungan
hidup akibat pertambangan minyak.
51. Hambatan yang menghalangi kemajuan pertumbuhan ekonomi guna
mencapai liberalisme di kawasan Asia Pasifik adalah
A. tingkat tarif sudah mencapai sekitar 5%.
B. deregulasi dan restrukturisasi sistem perbankan telah merata.
C. perbedaan tingkat tarif antara negara maju dan negara berkembang.
D. pajak yang tinggi untuk barang-barang mewah.
52. Wakil-wakil tetap council dalam NPTO mempunyai mempunyai kekuasaan
yang sama dengan
A. Kepala Negara/Pemerintahan.
B. Menteri Pertahanan.
C. Menteri Luar Negeri.
D. Duta Besar.
53. Organisasi yang melatar belakangi kelahiran NATO di Eropa Barat
adalah
A. The European Frec Trade Area.
B. The Brussels Treaty Organization.
C. The Rome Treaties.
D. The Westem European Union.
54. Perumusan garis kebijakan dan koordinasi kegiatan-kegiatan ASEAN
sebagai penjabar keputusan-keputusan Konferensi Tingkat Tinggi dilakukan oleh
A. sidang tahunan para menteri luar negari.
B. sidang menteri-menteri ekonomi.
C. sidang panitia tetap.
D. sidang konsultasi gabungan.
55. Sifat kerjasama regional ASEAN adalah
A. integratif.
B. kooperatif.
C. preventif.
D. represif.
56. Proses leberalisasi perdagangan ASEAN dimulai sejak 1992 dengan
pembentukan
A. ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA).
B. Arus Investasi Bebas 2020.
C. Kawasan Investasi ASEAN 2010.
D. Common Effective Preferensial Tariff (CEPT).
57. Salah satu prinsip penting di dalam kerjasama ASEAN adalah
A. saling membantu sebagai anggota.
B. saling bekerjasama sebagai anggota.
C. saling menghormati sebagai anggota.
D. persamaan kedudukan sebagai anggota.
PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR
58, SAMPAI 70, PILIHLAH!
A. JIKA 1) DAN 2) BENAR!
B. JIKA 1) DAN 3) BENAR!
C. JIKA 2) DAN 3) BENAR!
D. JIKA 1), 2), DAN 3) SEMUANYA BENAR!
58. Organ-organ dalam kelembagaan OPEC adalah
1) Sekretariat Jenderal
2) Dewan Gubernur dan Ekonomi
3) Komisi Ekonomi
59. Salah satu tujuan didirikannya OAS adalah
1) memperkuat perdamaian dan keamanan kontinen
2) melakukan tindakan bersama apabila salah satu negara anggota
menghadapi agresi
3) meningkatkan kerjasama ekonomi, sosial dan pengembangan kebudayaan
60. Prosedur pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB adalah
1) setiap anggota Dewan Keamanan mempunyai satu suara
2) mengenai hal-hal yang prosedural hanya dapat diterima jika
didukung oleh minimal 9 suara
3) anggota-anggota tetap dewan keamanan mempunyai hak veto
61. Keberhasilan-keberhasilan yang dicapai Liga Bangsa-Bangsa sebagai
organisasi internasional global adalah
1) penanganan masalah-masalah kemanusi-an
2) pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional
3) menanggulangi perdagangan wanita dan anak-anak
62. Tindakan bersenjata bukan perang dapat dicontohkan dalam kasus
1) permusuhan Cina-Jepang di Manchuria tahun 1931-1932
2) permusuhan wilayah Terusan Suez pada bulan Oktober-Nopember 1956
3) perebutan kepulauan Malvinas antara Argentina dan Inggris tahun
1982
63. Penyelesaian sengketa secara hukum dilakukan melalui
1) Organisasi Internasional
2) Arbitrasi Internasional
3) Mahkamah Internasional
64. Kenetralan suatu negara dalam sengketa internasional diatur dalam
beberapa aturan dasar, yaitu
1) negara netral harus bersikap tidak memihak
2) negara netral harus mencegah jaringan sampai wilayahnya dipakai
sebagai pangkalan operasi pihak-pihak berperang
3) negara netral sampai berakhirnya peperangan para pihak
65. Pengakuan kedaulatan terhadap ruang udara di atas wilayah suatu
negara disebutkan dalam
1) Konvensi Paris 1919
2) Konvensi Jenewa 1936
3) Konvensi Chicago 1944
66. Dengan bantuan dewan perwalian, wilayah-wilayah perwakilan diawasi
oleh
1) Dewan Keamanan PBB terhadap wilayah strategis
2) Mejelis Umum PBB terhadap wilayah tidak strategis
3) Dewan Ekonomi dan Sosial terhadap kekayaan wilayah perwakilan
67. Bukti bahwa organisasi internasional merupakan subjek hukum
internasional adalah
1) Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang sanksi-sanksi terhadap negara
yang melanggar perdamaian internasional
2) penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Swiss dengan PBB
tanggal 16 Nopember 1946 tentang status gedung PBB di Jenewa
3) penandataganan perjanjian antara Pemerintah Amerika Serikat dengan
PBB mengenai markas besar PBB di New York
68. Setiap mengadili perkara yang diajukan Mahkamah Internasional maka
menurut pasal 38 ayat (1) Statuta Mahkamah Internasional akan mempergunakan
sumber-sumber hukum sebagai berikut
1) perjanjian internasional, dan kebiasaan internasional
2) prinsip-prinsip hukum umum yang diakui oleh bangsa-bangsa beradab
3) keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana terkemuka
69. Akibat penting dari pandangan dualisme antara hukum internasional
dengan hukum nasional adalah
1) kaidah-kaidah dari perangkat hukum yang satu tidak mungkin
bersumber/berdasar-kan pada perangkat hukum yang lain
2) tidak mungkin ada pertentangan antara kedua perangkat hukum itu
3) ketentuan hukum internasional memerlukan transformasi menjadi
hukum nasional sebelum diberlakukan di dalam lingkungan hukum nasional
70. Faktor-faktor penyebab pesatnya hukum internasional setelah
pertengahan abad xx adalah
1) negara merdeka jumlahnya menjadi bertambah banyak
2) munculnya berbagai organisasi internasional
3) semakin banyaknya perjanjian internasional yang berhasil disusun
No comments:
Post a Comment